HukumPolitik

KPK Sebut Hak Angket Bagus

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mempunyai pandangan sendiri terkait hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) terhadap KPK. Menurutnya, hak angket yang digulirkan oleh DPR RI bagus demi adanya check and balance di dalam institusi tersebut.

“Kita terima (hak angket) bagus, intinya semua chek and balances,” ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (7/6/2017).

Lebih jauh Saut menjelaskan Institusi apapun semua harus di chek and balances, harus dikoreksi jika ada kekurangan. Sebaliknya jika ada kelebihan, maka harus di bagi ke institusi lain yang masih memiliki banyak kekurangan.

“Jadi KPK tetap terima itu (Hak Angket),” katanya. (Simak: Agun Gunandjar Jadi Ketua Hak Angket, Ini Respon KPK)

Diketahui pansus hak angket terhadap KPK sudah dibentuk oleh DPR, dimana Agun Gunandjar dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, lalu Riska Mariska dari Fraksi PDI-P, Dossi Iskandar dari Fraksi Hanura, serta Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem sebagai wakilnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Dengan terbentuknya pansus, dapat dipastikan dalam prosesnya DPR akan memanggil KPK untuk menjelaskan dihadapan wakil rakyat tersebut.

Ditanya lebih jauh apakah KPK akan hadir jika dipanggil DPR, ia mengaku hingga saat ini KPK belum memutuskannnya.

Baca: KPK Sayangkan Fraksi DPR Kirim Wakilnya ke Pansus Hak Angket

“Kami akan bahas dulu subtansinya apa, kami lihat dulu, kami belum putuskan, kami masih mau diskusi,” pungkas Saut.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 209