HukumTerbaru

KPK: Pimpinan PPATK Harus Punya Rekam Jejak Yang Bagus

NUSANTARANEWS.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen pada 26 Oktober 2016 nanti sudah harus beganti pimpinan. Keppres (Keputusan Presiden) pengangkatan M Yusuf dan Agus Santoso akan berakhir, PPATK butuh pemimpin baru.

Sebagai lembaga intelejen keuangan, di bawah dua orang tersebut, PPATK dikenal publik sebagai lembaga independen dan banyak menyuplai data transaksi mencurigakan terkait korupsi, terorisme, dan narkoba. Kinerjanya dianggap berhasil dalam hal membantu informasi kepada penegak hukum.

Pun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, persyaratan seleksi Ketua serta Wakil Ketua PPATK harus lbih tinggi dibandingkan dengan Pimpinan KPK. Sebab, lembaga tersebut menurutnya memiliki kewenangan besar apalagi terkait data transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Salah satu persyaratan yang sangat penting adalah rekam jejak. Kalau rekam jejak tidak bagus harus dihindari,” tutur Laode dalam diskusi publik bertema ‘Mencari Sosok Pemimpin PPATK’ di Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).

Baca Juga:  Momentum Perkuat Silaturahmi Idul Fitri, PT PWU Jatim Gelar Halal Bihalal

Selain itu, untuk meneruskan dan meningkatkan kinerja PPATK yang sudah cukup berhasil itu, Ketua serta Wakil Ketua PPATK yang baru nanti harus independen dan tidak terkooptasi oleh parpol. Alasannya, informasi yang dimiliki PPATK rawan disalahgunakan dan bersifat rahasia.

“Ketua dan Wakil PPATK juga harus terbebas dari kepentingan perusahaan karena peran PPATK sangat sentral,” tandasnya.

Menurut Mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Ketua dan Wakil Ketua PPATK yang baru nanti harus dapat dipercaya dan mampu berkomunikasi secara empatik dan efektif dengan beberapa pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut dia mengusulkan alangkah baiknya jika ketua dan wakil ketua PPATK ini berasal dari sektor keuangan dan penegakan hukum.

“Hal tersebut lantaran sesuai dengan rezim saat ini yaitu anti pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” usulnya.

Selain itu, tambah Yunus, pimpinan PPATK nanti harus menjadi role model bagi lembaga lainnya. Dimana lembaga independen tersebut tidak boleh memboroskan anggaran, kemudian tidak mencampur adukkan acara pribadi dengan acara dinas.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

“Karena role model atau contoh itu bagai seribu bahasa, tidak perlu banyak bicara pasti orang lain tetap akan meniru,” tukasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 201