Berita UtamaHukum

KPK Pertimbangkan Tawaran Polri Terkait Penanganan Kasus Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah pihak Kepolisian RI yang menawarkan agar pihaknya terlibat dalam proses penyelidikan teror siraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Terlebih yang menawari adalah langsung pimpinan instistusi kepolisian yakni Jenderal Tito Karnavian.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya belum dapat menentukan sikap lebih jauh terkait permintaan Kapolri itu. Alasannya KPK bukan lembaga penegakan hukum yang bergeral di tindak pidana umum.

Simak: Novel Baswedan Curigai Jenderal Polisi, Kapolri Tawari KPK Kerjasama

“Dalam rapat ditawarkan kalau KPK mau bergabung untuk memperkuat penyelidikan itu, tawarannya dibuka oleh pak Tito Karnavian. Tapi sebagaimana diketahui kami penyidik korupsi bukan pidana umum,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (19/6/2017).

Oleh karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi tawaran tersebut. Sebab bukan perkara yang mudah untuk bisa memback-up Polri menangani kasus tersebut.

“Kami konsultasi tawaran back up seperti apa yang bisa kami berikan kepada Polri,” pungkas Agus.

Baca Juga:  PIJP Deklarasi Pemilu Damai, Bertajuk Sepeda HPN 2024

Untuk diketahuia, tawaran dari Polri ini bermula dari dugaan Novel yang menyebut adanya keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasusnya tersebut. Hal tersebut disampaikan Novel saat diwawancarai oleh kantor berita media asing asal Amerika Serikat di Singapura yakni Time beberapa waktu lalu.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 227