EkonomiHukumPolitikTerbaru

KPK Peringatkan Menteri ESDM Baru Soal Perilaku Korup Pejabat di Sektor Energi

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pergantian kabinet kerja dilakukan untuk memenuhi komitmen presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Maka bila ada menteri yang kurang perform harus diganti atau digeser. Hal itu juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang terlanjur telah jatuh karena banyaknya pejabat negara yang korupsi. Dengan begitu kabinet kerja jokowi yang baru diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan dapat menekan tingkat korupsinya.

“Karena kalau tidak percuma saja diganti,” katanya kepada Nusantaranews di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Diketahui Presiden Joko Widodo merombak kembali kabinetnya, Rabu (27/7/2016). Sejumlah menteri diganti dan ada juga yang digeser dari posnya. Kurang lebih ada 12 jabatan yang mengalami perubahan. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar yang menggantikan Sudirman Said.

Perihal tersebut Saut berharap agar Archandra tidak hanya menyelesaikan masalah managerial, efisiensi, dan egektifitas. Tetapi harus mampu juga mendorong perubahan perilaku korup yang belum berubah signifikan.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Khususnya pada sektor energi baru terbarukan, dan migas yang masih adanya potensi metamorphosisnya mafia yang irisannya dengan BUMN, dan lain-lain,” kata Saut.

Saut menambahkan, dalam rangka menunjang perbaikan kinerja ESDM, KPK teyap membuka pintu untuk dilakukannya kembali koordinasi supervisi (Korsup) atas pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang ada di ESDM. Pasalnya, KPK telah menjalin koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tak memiliki status clean-clear dan memperoleh pendapatan negara.

“KPK siap mensupervisi , koordinasi dan pencegahan,” kata dia.

Berikut daftar menteri baru tersebut:

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan: Wiranto

2. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Eko Putro Sanjoyo

4. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Mujahir Efendi

6. Menteri Perdagangan: Enggartiasto Lukita

7. Menteri Perindustrian: Airlangga Hartanto

8. Menteri ESDM: Archandra Tahar

9. Menteri PAN dan RB: Asman Abnur

Baca Juga:  Rawan Kecolongan Suara, AMIN Siap Kentongan Jadi Senjata

10. Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya: Luhut Binsar Pandjaitan

11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Sofyan Djalil

12. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Thomas Trikasih Lembong

13. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Bambang Brodjonegoro.

(restu)

Related Posts

1 of 3,061