HukumTerbaru

KPK Kepayahan Lacak Keberadaan Juru Kunci Mafia Peradilan

NUSANTARANEWS.CO – KPK Kepayahan Lacak Keberadaan Juru Kunci Mafia Peradilan. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) saat ini tengah memburu pria bernama Royani yang merupakan sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang juga merupakan juru kunci terbongkarnya permainan mafia peradilan di pusaran Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua KPK Laode M Syrief mengatakan pihaknya menemukan kesulitan untuk mendeteksi keberadaan Royani.

“Bahkan pihak dari MA juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani di dua rumahnya. Tetapi tidak ada di tempat itu, kata pak Ketua MA (Agung Hatta Ali) saat pertemuan malam waktu itu,” tutur Laode di Jakarta, Rabu, (25/5/2016).

“Tidak hanya itu, kata pak Ketua MA (Agung Hatta Ali), Royani merupakan pegawai negeri. Kalau misalnya tidak hadir sebagaimana beberapa hari 30 hari berturut-turut atau berapa hari maka akan diberi peringatan dan setelah itu akan dipecat jika tidak hadir. Itu yang diberikan komitmen pak Ketua MA kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Sementara itu, terkait pemeriksaan Nurhadi pada Selasa (24/5/2016) kemarin, Laode enggan membeberkannya. Alasannya, dia belum mengetahui materi pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kendati mengalami kesulitan, pihaknya masih terus mencari Royani yang menjadi sopir Nurhadi. Pasalnya, Royani dianggap menjadi juru kunci penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Sebagai antisipasi, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Royani sejak (4/5/2016) lalu.

Diketahui, terkait kasus suap di PN Jakpus, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno (DAS) selaku pemberi suap dan Edy Nasution (EN), panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita duit sejumlah Rp 50 juta. (Restu F)

Related Posts

1 of 204