EkonomiHukum

KPK dan KPPU Gelar Seminar Kartel dan Korupsi

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar seminar Nasional Persaingan Usaha dan Korupsi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, (14/12/2016). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta dan Ketua KPPU M Syarkawi Rauf bertindak sebagai pembicara dalam acara tersebut.

Syarkawi mengatakan materi dari seminar ini lebih fokus kepada kartel dan korupsi. Hal tersebut lantaran hampir semua temuan-temuan dilapangan perkaranya merupakan perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kenapa kita mengambil topik ini karena memang temuan-temuan kita dilapangan menunjukan bahwa hampir semua perkara kartel,” tuturnya.

Kata dia praktik tersebut terjadi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dimana hampir semuanya bukan hanya bernuansa persaingan usaha tidak sehat, melainkan juga ada indikasi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Apalgi temuan dari KPK juga bahwa lebih dari 80% korupsi masih terkait pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu kedepan Kami dan KPK akan terus fokus pada persoalan-persoalan seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Ditempat yang sama, Alex mengatakan bahwa seminar ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kerjasama KPK dan KPPU sebelumnya. Alex berharap hasil dari tindak lanjut ini, KPK bisa memulihkan kembali kerugian negara. (Restu)

Related Posts

1 of 206