Hukum

KPK Akui Pernah Berikan Perlakuan Istimewa Terhadap Saksi Kunci

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK Akui Pernah Berikan Perlakuan Istimewa Terhadap Saksi Kunci. Sebuah pengakuan mengejutkan dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri Diansyah, juru bicara KPK mengungkapkan kalau lembaganya memang pernag memberikan perlakukan istimewa terhadap sejumlah saksi kunci yang pernah diperiksa lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini.

Salah satu contohnya ialah saksi kunci Wisma Atlet, Yulianis yang pernah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Hotel Ritz Carlton.

“Untuk saksi-saksi yang penting memang dimungkinkan hal-hal seperti itu karena pada prinsipnya ada karakter-karakter saksi yang sebenarnya dia bawaan dari tersangka,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Sebelumnya, saksi persidangan kasus korupsi Anas Urbaningrum, Yulianis mengaku dirinya dan sejumlah mantan karyawan di perusahaan milik Muhammad Nazaruddin heran dengan perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Nazaruddin. Kecurigaan Yulianis dan rekan-rekannya itu agaknya memang benar. Namun begitu, Yulianis sendiri juga mendapatkan perlakuan istimewa tersebut.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Untuk itu, Febri menjelaskan bahwa perlakuan istimewa biasanya atas permintaan dari saksi itu sendiri. Kemudian KPK pun mengkrosceknya, setelah itu perlakuan istimewa pun diberikan dengan pertimbangan faktor psikologis dan pengamanan.

“Apalagi waktu itu KPK melihat posisi Yulianis sebagai orang yang mengurus keuangan (di PT Permai Group) dan memiliki informasi penting,” kata Febri.

Menurut Febri perlakuan istimewa terhadap saksi kunci adalah hal yang wajar, karena itu merupakan sebagai salah satu bentuk perlindungan saksi.

“Bahkan perlindungan saksi di luar negeri itu bisa sampai operasi plastik. Pertimbangannya gimana seseorang bisa lihat langsung dan bukan jadi bagian kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perlakuan istimewa terhadap Yulianis ini diungkapkan oleh pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief.

Mulanya Elza membantah tudingan Yulianis yang menyebut bahwa kliennya mendapatkan perlakuan istimewa dari lembaga anti rasuah tersebut. Sampai kemudian, Elza membongkar bahwa Yulianis pernah di BAP oleh penyidik di Hotel Ritz Carlton.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Akibatnya, Elza pun mendorong KPK untuk menetapkan Yulianis sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Elza menuding bahwa ada yang mem-backing Yulianis.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 57