Hukum

KPK Akan Panggil Kembali Istri Emirsyah Satar

NUSANTARANEWS.CO – Mulai pekan ini hingga awal Februari 2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap pembelian pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah mengatakan buka kemungkinan penyidik akan kembali memanggil isteri dari Chairman MatahariMall.com Emirsyah Satar yakni Sandrina Abubakar. Sebelumnya saat kasus ini masih ada dalam tahap penyelidikan, tepatnya pada tanggal 20 Desember 2016, Sandrina pernah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

“Untuk saksi, siapa saja yang relevan bakal kami panggil untuk dimintai keterangan,” tutur Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (23/1/2017).

Baca :
Alasan KPK Tak Sita Pesawat Hasil Skandal Emirsyah Satar dengan Rolls Royce
KPK Sebut Emirsyah Satar Berpeluang Dijerat TPPU
Selain Emirsyah Satar, KPK Akan Tetapkan Tersangka Lain Dari Garuda
KPK Mulai Periksa Saksi dalam Skandal Suap Emirsyah Satar Minggu Depan

Febri mengaku belum tahu kapan pemeriksaan pihak terkait akan dilakukan. Saat ini penyidik KPK tengah mempelajari informasi yang dimiliki, termasuk hasil penggeledahan di lima lokasi pekan lalu.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Pasalnya dari hasil penggeledahan itu penyidik mendapatkan informasi yang cukup banyak. Dimana informasi itu penting untuk didalami sebelum melakukan pemeriksaan saksi.

“Termasuk memeriksa tersangka nanti,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 241