PeristiwaTerbaru

KPAI Kritik Ucapan Kasar dan Pelibatan Anak-anak dalam Demo Tolak Full Day School

Unjuk rasa tolak kebijakan full day school. (Foto: SchrenYoutube)
Unjuk rasa tolak kebijakan full day school. (Foto: SchrenYoutube)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polemik terkait beredarnya video ucapan kasar dalam sebuah aksi unjuk rasa menentang kebijakan full day school terus bergulir. Video berdurasi 1:03 menit itu tersebar luas di media sosial dan dipergunjingkan.
Dalam video itu, digambarkan sejumlah anak-anak mengenakan baju koko, sarung dan kopiah. Mereka ikut bergabung dalam sebuah aksi unjuk rasa atau demonstrasi di ruang publik. Unjuk rasa itu sendiri digelar dalam rangka menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (full day school).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara terkait pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa tersebut. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (14/8/2017), KPAI menyayangkan ucapan kasar dan pelibatan anak-anak dalam demonstrasi menolak kebijakan full day school.
“KPAI sayangkan ucapan kasar dan pelibatan anak-anak dalam demo tolak full day school,” kata komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.
“Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan ‘bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga’,” ujar dia menirukan ucapan yang tergambar dalam video tersebut.

https://www.youtube.com/watch?v=oQQodXveEv8&feature=youtu.be

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya
Menanggapi peristiwa itu, KPAI menyatakan beberapa sikapnya. Pertama, bila benar adanya, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.
Kedua, ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat.
Ketiga, KPAI melihat dengan adanya ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan kita. Apalagi hingga berteriak “membunuh” hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.
Keempat, dengan adanya ucapan tidak patut dari anak-anak tersebut, KPAI prihatin adanya fihak-fihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu, seolah rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur.
Kelima, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya.
Keenam, sebaiknya saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan. KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog. (ed)
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 12