Hukum

Kooperatif, Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (23/5/2017) hari ini. Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus pembangunan Wisma Atlet dan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun 2009.

Kepada awak media, Sandiaga mengatakan bahwa kehadirannya ini merupakan sebuah bentuk kooperatifnya sebagai warga negara Indonesia. Ia juga berjanji akan terus kooperatif selamanya.

“Saya akan full kooperatif,” tutur Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Saat ditanya apa materi penyidikan yang akan ditanyakan kepadanya, Sandiaga mengaku belum mengetahuinya.

“Untuk materi tentu menunggu penyidik. Tapi ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI (Duta Graha Indonesia),” katanya.

Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Grup Permai, milik Nazaruddin yang turut melibatkan PT Duta Graha. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, KPK membutuhkan keterangan dari Sandiaga.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Hari ini memang direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi). Ini karena dulu posisi yang bersangkutan (Sandiaga Uno) sebagai komisaris,” katanya.

PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Adapun Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 222