Hukum

Kontra Perlakuan Aparat Terhadap Aksi 212 dan 412

NUSANTARANEWS.CO – Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi, menyindir perlakuan aparat kepolisian terhadap dua agenda aksi besar, yakni aksi 2 Desember 2016 (212) dan aksi yang akan digelar pada 4 Desember 2016 (412) besok.

Menurut Uchok, pihak kepolisian tidak akan melarang perusahaan-perusahaan penyedia alat transportasi untuk memangkut massa aksi 412.

“Demo 412, Polisi tidak akan intervensi perusahaan bus untuk mengangkut pendemo. Malahan akan mengizinkan perusahaan bus, sesuka mereka berapa yang mau mereka angkut,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Uchok mengatakan, hal itu dikarenakan aksi 412 merupakan bagian dari pemerintahan dan memiliki sosialisi yang minim. Sehingga, pihak kepolisian merasa bisa lega dan tak perlu khawatir.

“Kalau demo 412, polisi santai saja, dan mengizinkan perusahaan bus. Karena polisi tahu sosialisasinya minim, dan ini demo bagian dari pemerintahan, jadi massa yang akan ikut lebih sedikit dibandingkan demo 212,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Uchok, masyarakat harus memahami adanya perlakuan yang berbeda dari polisi terhadap aksi 212 dan aksi 412.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

“Karena, demo 212 dengan 412 tidak bisa dibandingkan atau sebandingkan. Jelas massanya akan lebih banyak demo 212, Karena digerakan oleh hati, dan transportasi mereka ke Jakarta dari kantong sendiri,” katanya ketus.

Oleh karena itu, Uchok pun meminta masyarakat untuk tidak cemburu atas perlakuan yang berbeda dari pihak kepolisian tersebut.

“Jadi publik jangan iri atas perbedaan perlakuan polisi. Kalau demo 212 massa sudah terlalu membludak dan banyak, lalu jika polisi mengizinkan (perusahaan bus mengangkut), kemungkinan Jakarta bisa penuh sesak,” ungkapnya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 429