PolitikTerbaru

Komisi VII Isyaratkan Evaluasi Izin Eksport Konsentrat PT Freeport Oleh Archandra

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu/Foto nusantaranews via energyworld
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu/Foto nusantaranews via energyworld

NUSANTARANEWS.CO – Dalam hitungan 20 hari kerja sebelum pemecatannya sebagai Menteri ESDM, Archandra menjadi orang yang paling menentukan dalam mengeluarkan rekomendasi bagi eksport konsentrat PT Freeport. Setelah dirinya dipecat, mencuat pertanyaan akan adanya agenda terselubung yang berkaitan antara penunjukan Archandra sebagai menteri ESDM dengan soal pengeluaran izin eksport konsentrat PT. Freeport.

Ketua komisi VII DPR bidang Minyak dan Gas, Gus Irawan Pasaribu mengisyaratkan akan melakukan evaluasi atas rekomendasi eksport konsentrat PT. Freeport yang diberikan Archandra saat menjabat menteri ESDM.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan kerja dari pelaksana tugas menteri ESDM yang menggantikan Archandra.

“Nanti kita putuskan ulang bila sudah ada menteri ESDM yang definitif,” ujar Gus di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Gus mengatakan kewenangan mengevaluasi merupakan hak dari komisi VII DPR dalam rangka mengawasi kerja pemerintahan di bidang Migas nasional. Menurutnya, ia memiliki dalih untuk meninjau kembali berbagai kebijakan kementerian ESDM sepanjang dijabat oleh Archandra.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

“Secara legalitas kan Archandra cacat hukum,” ungkapnya.

Seperti diketahui, presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Menteri Kordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM.

Pemecatan Archandra sendiri dilakukan melalui pengumuman resmi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) M Pratikno di Istana Negara, Senin malam (15/8/2016). (hatiem)

Related Posts

1 of 3,049