Berita UtamaEkonomiPolitik

Komisi V DPR: Sistem Satu Pintu Di Pelabuhan Cuma Slogan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota komisi V DPR fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro mengritisi pengurusan bongkar muat barang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Menurutnya, waktu parkir barang (dwelling time) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia masih belum efektif sehingga merugikan konsumen.

Nizar mempertanyakan komitmen pemerintah yang pernah mendorong sistem satu pintu birokrasi angkut barang pelabuhan.

“Sistem satu pintu yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini ternyata hanya slogan. Tidak ada sistem online yang bisa tersambung di semua terminal dan institusi yang terlibat dalam proses custom clearance seperti bea cukai, BPOM, karantina dan operator pelabuhan. Ini sungguh membuat sakit kepala berdenyut-denyut,” ujar Nizar saat dihubungi Nusantaranews di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Nizar mengungkapkan lamanya dwelling time dipengaruhi faktor sistem keluar masuk barang di pelabuhan menggunakan berbagai tahapan.

“Terdiri tiga proses, mulai dari pengurusan dokumen (pre-clearance), pemeriksaan bea dan cukai (custom clearance) dan terakhir proses pengeluaran barang (post-clearance) sangat rumit dan berbelit-belit yang melibatkan 18 instansi terkait. Ini birokrasi yang sungguh luar biasa panjang dan melelahkan. Semua instansi-instansi itu masih berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing mempunyai banyak aturan yang belum sinkron,” sebutnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Lebih dari itu, Nizar mengungkapan fasilitas pelabuhan di Indonesia jauh ketinggalan. Menurutnya, alat pengangkut atau pemindah kontainer dari mobil ke kapal (crane) masih minim.

“Indonesia baru memiliki 18 crane. Akibat minimnya alat crane tersebut, maka aktivitas bongkar muat harus antre dan berlangsung lama yang mempengaruhi dwelling time bertambah,” ucapnya.

Nizar membandingkan kepemilikan crane negara-negara maju yang diandalkannya di pelabuhan utama mereka.

“Bila dibandingkan dengan Cina, misalnya yang sudah mempunyai crane sebanyak 177. Sedangkan Indonesia baru mempunyai 18 crane,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Dwelling time impor di pelabuhan Tanjung Priok tercatat 2,07 hari per 12 Oktober 2016. Pelabuhan Belawan tercatat 3, 98 hari per 6 Oktober 2016. Pelabuhan Tanjung Perak tercatat 3, 45 hari per 6 Oktober 2016. Pelabuhan Tanjung Emas tercatat 5, 19 hari per 8 Oktober 2016.  Dan Pelabuhan Makassar tercatat 3,49 hari per 10 Oktober 2016.

Dweling time yang sangat padat ini sangat merugikan pelaku usaha karena proses bongkar muat lama. Sehingga, menaikkan harga di masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Bila dibandingkan dengan Negara lain di ASEAN, dweling time di Indonesia relatif lama. Di Singapura memiliki dwelling time hanya 1,5 hari, Hong Kong 2 hari, Prancis 3 hari, Los Angeles Amerika Serikat 4 hari. Australia 3 hari, Port Klang Malaysia 4 hari, dan Leam Chabang Thailand 5 hari.

Pewarta: Ahmad Hatim
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 60