HukumPolitik

Komisi V DPR Desak Menhub Cari 35 ABK Indonesia yang Hilang di Laut Bering

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi V DPR RI, Anton Sihombing, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melacak keberadaan 35 Anak Buah Kapal (ABK) NV 501 Oryong yang karam di wilayah perairan Bering Sea, North Pasifik Ocean, pada 1 Desember 2014 lalu.

Tak hanya itu, Anton mengungkapkan, Pemerintah juga harus menindak tegas perusahaan yang bertanggungjawab atas hilangnya puluhan ABK warga negara Indonesia tersebut.

Demikian diungkapkan Anton setelah pihaknya mengetahui kecelakaan tersebut dari Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia (INNI).

“INNI terus memantau kecelakan-kecelakaan yang dialami oleh pelaut Indonesia baik di dalam maupun luar negeri. Ini sangat penting karena menyangkut kemanusiaan dan tanggungjawab kepada keluarga ABK itu sendiri,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Maritime and Ocean (DPP IMO) Watch itu mengatakan, kecelakaan kapal Oryong yang menyebabkan 35 ABK asal Indonesia hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Menurutnya, tentu saja kecelakaan tersebut membuat keprihatinan yang mendalam terutama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Ada 35 kru kapal yang merupakan orang Indonesia hingga kini tak diketahui nasibnya. Sampai sekarang juga kasus karamnya kapal itu tidak pernah terbongkar dan tidak pernah diselidiki pemerintah Indonesia,” ujarnya menyesalkan.

Ia menjelaskan, Kapal NV Oryong tenggelam pada 1 Desember 2014. Kapal tua bernomor lambung kapal 501 yang memiliki tonase 1.753 itu mengalami kecelakan di laut Bering (North Pasifik Ocean). Menurutnya, Kapal yang dibuat Jepang tahun 1978 telah berusia kapal 36 tahun.

Untuk menghindari hal tersebut diatas berulang, Anton menyampaikan, umur kapal yang tidak memadai dan asuransinya tidak jelas harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Ia berjanji akan terus memantau langsung dan melaporkan masalah itu ke Menhub Budi Karya Sumadi.
“Begitu banyaknya pelaut Indonesia tapi tak diperdulikan keberadaan mereka. Ini sangat kami sayangkan,” kata Politisi dari Partai Golkar tersebut.

Anton menegaskan, hingga saat ini pihak DPR masih mencari tahu siapa yang telah mengirim dan mempekerjakan 35 ABK asal Indonesia tersebut.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

“Kita masih mencari siapa memiliki izin yang mengirim kru ini. Kasus ini sudah kami laporkan kepada pemerintah. Ini akan kami bahas dengan Menhub dan Dirjen Perhubungan Laut dalam waktu dekat,” ujarnya.

Anton menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut dinilai tidak mengisi orang-orang kompeten untuk mengurusi tentang laut. Sebagai buktinya, dari September-Oktober 2016, sudah ada 5 kecelakaan kapal di dalam negeri.

Kecelakaan Kapal itu terjadi di Tanjung Pinang, Halmahera, Bali, kebakaran kapal di Tanjung Priuk dan Nusa Tenggara Timur. Pada umumnya kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian manusia.

“Contoh yang sangat ironis dan memalukan adalah kecelakaan kapal di NTT yang masih berjarak 0,5 mil dari pelabuhan. Kalau orang di pelabuhan tersebut mengerti kapal dan memiliki nahkoda yang tangguh tidak mungkin kejadian ini terjadi,” katanya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 4