HukumLintas NusaPeristiwa

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Tolak Hak Angket KPK

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengadakan aksi damai di kawasan 0 KM Yogyakarta, Kamis (20/07/2017) sore. Aksi damai ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi peserta aksi terkait hak angket DPR yang ditujukan pada KPK.

Massa aksi terdiri atas berbagai lembaga masyarakat serta lembaga kemahasiswaan yang berjumlah lebih dari seratus. Dari seratus dua belas lembaga yang terdaftar, beberapa diantaranya berasal dari luar DIY, seperti Alumni Kelas Politik Cerdas Berintegritas dari Banten dan Kepulauan Riau. Selain itu, beberapa komunitas perempuan yang mewakili lembaga masing-masing seperti Sarang Lidi, Rumah Belajar Rakyat, serta komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi juga ikut berpartisipasi dalam aksi kali ini.

Dalam aksi damai ini, ada tujuh pernyataan sikap yang tertulis dalam press release. Ketujuh poin tersebut salah satunya adalah menuntut DPR untuk menghentikan penggunaan Hak Angket terhadap KPK karena bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus E-KTP, serta menuntut Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Kalau menurutku itu nggak pas yo. Angket menurut undang-undang kan harusnya ditujukan ke menteri dan lembaga eksekutif lain. KPK kan lembaga independen,” kata Ibu Yuliani, salah satu peserta aksi damai.

Dalam press release yang dibagikan, dijelaskan pula bukti-bukti kecacatan hak angket yang dilakukan DPR terhadap KPK. Kuncoro Jati yang mewakili Dema Justicia FH UGM juga mengatakan bahwa aneh jika Pansus Hak Angket KPK justru bertanya kepada koruptor dalam kunjungannya ke Lapas Sukamiskin, dalam rangka mengawasi KPK beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan-pernyataan yang menyebutkan bahwa DPR hanya bermaksud melakukan pengawasan terhadap KPK. mengingat KPK juga bukan lembaga yang bersih seratus persen, Ibu Yuliani yang mewakili komunitas Sarang Lidi ini mengakui bahwa KPK sendiri bukan malaikat yang tidak punya salah, sehingga wajar jika DPR menilai KPK perlu memperbaiki diri lagi.

“KPK memang bukan malaikat. Tapi kalau dibandingkan dengan polisi, kejaksaan, dan kehakiman, ya jauh lebih baik lah,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Senada dengan Yuliani, massa aksi perwakilan dari DEMA FISHUM UIN yang tidak mau disebut namanya, juga menyatakan bahwa perbaikan terhadap suatu lembaga memang sangat diperlukan, termasuk dalam hal ini KPK. Namun, perseteruan antara KPK dan DPR sehingga muncul hak angket dirasakan bukan bermaksud untuk perbaikan. Namun ada motif politik demi kepentingan kelompok.

“Sebaiknya kita fokus pada kesejahteraan rakyat. Salah satunya dengan getol memberantas korupsi. Bukan malah berseteru. Apalagi perseteruan ini mengatasnamakan rakyat. Padahal kan tidak?. Apapun, kalau tujuannya melemahkan KPK ya harus kita lawan,” Jelasnya.  (awa/HL)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 8