Terbaru

Klaim Kuota Haji Bertambah Berkat Diplomasi, DPR: Pernyataan Berlebihan

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai bahwa pernyataan dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir yang menyebut bertambahnya kuota haji Indonesia di tahun 2017 ini merupakan keberhasilan diplomasi yang dibangun, adalah pernyataan yang agak berlebihan.

Menurut Fadli, penambahan kuota haji bagi Indonesia saat ini, sebenarnya lebih kepada kebijakan normalisasi kuota. Pada 2013 lalu, pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan kuota haji Indonesia.

“Kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (13/1/17).

Sehingga, lanjut Fadli, jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjidil Haram.

“Ini bukan prestasi luar biasa. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar. Jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu. Tidak cukup signifikan. Antrean jamaah haji masih tetap panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Joget Gemoy Prabowo Bersama Ketum Gernas GNPP Abah Anton Bikin Heboh Warga Subang

Saat ini, Fadli menyebutkan, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Saat ini, jumlah masyarakat muslim di Indonesia tentunya telah mengalami peningkatan.

“Sehingga, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia juga harus dilakukan terhadap OKI. Agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global,” katanya.

Di samping itu, Fadli juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dana haji yang sangat besar. Dana ini harus digunakan secara tepat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia.

“Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat termasuk mendanai infrastruktur. Dana tersebut adalah amanat umat kepada negara. Negara harus punya ikhtiar serius untuk melayani ibadah haji umat Islam Indonesia,” ungkapnya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 476