EkonomiLintas Nusa

KKP Siapkan Rp 70 Miliar Untuk Revitalisasi 36 Tempat Pemasaran Ikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Guna meningkatkan kualitas perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan anggaran sekitar Rp70,7 miliar, untuk merevitalisasi tempat pemasaran ikan (TPI) di 36 pelabuhan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Wijaya mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi TPI di 20 pelabuhan perikanan unit pelaksanaan teknis daerah senilai Rp20 miliar. Sedangkan Rp50,7 miliar akan dialokasikan untuk merevitalisasi TPI di 16 pelabuhan perikanan pusat.

“Sebagai tahap awal, pembenahan TPI akan dilakukan di 36 lokasi pelabuhan perikanan potensial, yang terdiri dari 16 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah pusat. Dan, 20 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah daerah,” ujar Sjarief di kantornya, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

Proses revitalisasi 36 TPI ini, kata Sjarief, akan segera dimulai pada Mei 2017 mendatang. Revitalisasi itu mencakup perbaikan lantai, perlengkapan sanitasi, penambahan selasar dermaga bongkar, dan penambahan dinding, atap, serta ventilasi.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Selain itu, rencananya juga akan ada penambahan fasilitas penunjang lain seperti keranjang, conveyor manual, air semprot, serta fasilitas ice flake machine atau mesin pembuat es batu.

“Kita mulai menuju ke bentuk TPI yang bagus. Jadi orang turun dari kapal, bersih. Dia sudah pakai sepatu boot terus jalannya bersih, masuk TPI bersih, ke ruang pendingin bersih, sehingga ikan tidak perlu menyentuh lantai-lantai yang tidak steril,” ungkapnya.

KKP mencatat ada 816 pelabuhan perikanan di Indonesia. Di antara 816 pelabuhan tersebut, berdasarkan kajian awal, tercatat ada 483 pelabuhan yang layak, dan 333 pelabuhan yang tidak layak. Sejumlah TPI di Iokasi pelabuhan perikanan milik pusat yang akan direvitalisasi KKP, di antaranya adalah Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, PPS Kendari, dan PPS Bitung.

Kemudian Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kojawanan Cirebon, PPN Karanganam, PPN Pelabuhanratu, PPN Brondong, PPN Ternate, PPN Kwandang, PPN Sibolga, PPN Tanjung Pandan, PPN Pemangkat, PPN Teluk Batang, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Elemen Kecamatan Sambit Gelar Doa' Bersama

Pembangunan dan pembinaan pengelolaan terhadap pelabuhan-pelabuhan perikanan di Indonesia sendiri didasarkan pada Permen PER.08/MEN/2012 tentang Pelabuhan Perikanan, dan Keputusan Menteri Nomor 45/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana lnduk Pelabuhan Perikanan Nasional.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 10