Inspirasi

Kisah Sukses Junaedhi Kelola Dana Desa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Program Dana Desa yang digulirkan sejak 2015 telah memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan layanan publik di desa. Salah satu desa yang berhasil memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Kepala Desa Ponggok Junaedhi Mulyono mengatakan, dengan bantuan program Dana Desa yang digulirkan pemerintah dan pengelolaan yang modern dengan sistem korporasi melalui BUMDes, Desa Ponggok berhasil mengembangkan perekonomian desa melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada.

“Mata air yang ada dulu disewakan 2 juta per tahun saja tidak laku, tapi sekarang bisa menghasilkan 700 juta sebulan,” katanya saat berbicara dalam diskusi publik bertajuk “Dana Desa: APBN Pro Rakyat atau Pro Elite?” di Demang Cafe, Jakarta, Kamis (3/8).

Junedhi menambahkan dengan pengembangan BUMDes pula, Desa Ponggok bisa membiayai berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari kesehatan hingga beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa. Keberhasilan Desa Ponggok tidak terlepas dari visi yang dibangun seluruh masyarakat desa bersama perangkat desa. Mereka membangun perencanaan bersama mulai dari tata ruang, BUMDes, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang produktifitas masyarakat desa.

“Jika semua desa bisa mencontoh apa yang kami lakukan, maka ke depan Indonesia akan memiliki daya saing dan maju,” katanya.

Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, mengatakan Dana Desa memiliki peran strategis dalam memajukan masyarakat desa.

“Dana Desa bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik di desa. Itu menjadi tekad pemerintah dari tahun ke tahun. Tapi dia hanya akan efektif kalau pemanfaatannya juga baik,” ungkap Boediarso

Boediarso menambahkan, dari tahun ke tahun, anggaran program yang merupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terus meningkat. Pada APBN tahun 2015 jumlahnya sebesar Rp 20,76 triliun, di 2016 menjadi Rp 46,98 triliun, dan pada 2017 menjadi Rp 60 triliun.
Setelah hampir tiga tahun berjalan, pemerintah akan melakukan evaluasi agar ke depan pemanfaatan Dana Desa semakin baik.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui reformulasi dari Dana Desa di tahun 2018 dengan fokus pada pengentasan kemeiskinan dan ketertinggalan secara geografis.

“Tujuan pengubahan formula ini untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kedua memberikan afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal terutama di daerah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan,” pungkasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 14