PolitikTerbaru

Ketum IPI Berharap Jokowi Tak Menabrak UU Kepolisian

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH. Zaini Ahmad ikut resam dan geram menyaksikan kegaduhan dan polemik perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurutnya, pihak-pihak yang gaduh dan berpolemik harus bersikap bijak dan arif agar kesolidan Korps Bayangkara tetap terjaga.

“Perpanjangan masa jabatan Kapolri itu wewenang Presiden, kita serahkan kepada presiden untuk memutuskan sebagai pemegang otoritas politik negara. saya yakin presiden akan mempertimbangnya dari aspek hukum dan konstitusi agar tidak memunculkan kegaduhan ditubuh polri,” kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2016).

Lebih lanjut, Pengasuh Ponpes Al-Ikhlas Wonorejo Pasuruan itu menuturkan, orang-orang yang ada di sekitar Jokowi harus bisa memberikan masukan positif agar presiden tidak salah langkah.

“Orang-orang di lingkaran presiden bisa memberikan masukan agar presiden tidak salah langkah dengan mengeluarkan keputusan apakah akan mengganti atau perpanjangan masa jabatan Kapolri asal tidak menabrak UU atau peraturan kepolisian Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

“Jika presiden mengganti Kapolri yang terpenting harus bisa diterima oleh kalangan manapun. Dan secara kemampuan juga mumpuni. Saya perhatikan banyak yang pantas menjabat sebagai Kapolri, dari dua dan tiga bintang itu, bisa dipilih yang terbaik untuk memimpin Polri ke depan,” tambahnya. (ER)

Related Posts

1 of 55