Hukum

Ketua Tim Teknis e-KTP Akui Pernah Terima Uang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Seorang pegawai di BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi), Husni Fahmi, mengaku pernah menerima uang sebesar US$ 20.000 terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengakuan Husni Fahmi itu disampaikan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (17/4/2017).

Pada saat menerima uang itu pada 2012, Husni Fahmi merupakan Ketua Tim Teknis e-KTP. Husni mengaku menerima amplop uang itu dari tangan Johanes Marline, Direktur PT Java Trade. Perusahaan ini termasuk dalam konsorsium Murakabi yang menangani proyek pengadaan KTP elektronik.

Husni mengatakan amplop uang itu ia terima saat hendak berangkat menuju Florida, Amerika Serikat untuk menghadiri acara Biometric Consortium Conference.

“Uang tersebut merupakan upah saya sebagai keynote speaker di Florida,” ujar Husni.

Selain uang US$ 20.000 itu, Husni juga mengakui rutin menerima uang Rp 200Ribu-500Ribu. Uang tersebut diklaimnya merupakan uang transport selama dirinya menjadi ketua tim teknis dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Ia tak merinci darimana uang tersebut didapatkannya. Ia hanya menyebut duit tersebut telah dikembalikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Saya sudah kembalikan ke KPK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, US$ 877.700, dan Sin$ 6.000. Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah US$ 3.473.830. Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 209