Hukum

Ketua KPK Sentil Rangkap Jabatan Olly Dondokambey

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo menyentil soal jabatan yang diemban oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey. Dimana Olly hingga saat ini juga masih aktif mengemban tugas sebagai Bendum (Bendahara Umum) PDI-P.

“Padahal semestinya, dia yang menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai,” sindir Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (4/5/2017).

Jelajah: Mantan Bos Konsorsium PNRI Merasa Dimanfaatkan Paulus Tannos

Menuritnya, seorang Gubernur haruslah melayani semua masyarakat apapun latar belakangnya. Meskipun, Gubernur tersebut diusung oleh satu atau beberapa partai.

“Jadi tidak boleh diskriminatif,” katanya.

Mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) itu berpandangan, hanya Anggota DPR RI yang dimungkinkan untuk memiliki dua jabatan di struktur partai dan di DPR.

“Itupun etikanya harus selalu dikontrol, standarnya harus ditegakkan,” pungkas Agus.

Simak: Mantan Bos PNRI Sebut Andi Narogong Pengatur Proyek e-KTP

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 23