Berita UtamaHukum

Ketua Fraksi Nasdem Penyebab Paulus Tannos Kabur ke Singapura

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos bersaksi di sidang e-KTP ke-15 untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Paulus bersaksi melalui teleconference lantaran sedang berada di Singapura.

Dalam kesaksiannya Paulus mengatakan bahwa Viktor Bungtilu Laiskodat merupakan orang yang menyebabkan dirinya memilih tinggal di Singapura. Viktor merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar menanyakan sejak kapan Paulus tinggal di Singapura dan dimana posisi Paulus saat proyek e-KTP berlangsung.

“Pada tanggal 1 juni 2011 saya masih di Jakarta, saat pelaksanaan (proyek e-KTP) pun saya masih di Jakarta,” tuturnya, Jumat, (18/5/2017).

Paulus menjelaskan ketika proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan, terjadi permasalahan dengan chip e-KTP.

“Perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya terserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Okel saudara Viktor Laiskodat,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, PT Sandipala memang pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh PT Oxel System selaku distributor chip ST23YR12 AWONPACA dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan dana pembayaran kebutuhan 100 juta chip ST23YR12 AWONPACA untuk blanko e-KTP pada tahun 2012 silam.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

PT Sandipala sendiri merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP. Sandipala merupakan yang meraup untung paling banyak dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Dimana, perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI itu, meraup laba bersih hingga Rp 145,8 miliar. Meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak mencapai target awal.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 22