EkonomiHot TopicPolitik

Ketika Fadjroel Rachman dan Bung Refly Harun Bungkam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman menyebut Refly Harun (RH) dan Fadjroel Rachman (FR) merupakan sosok yang kritis di masa lalu yang kini hampir tak terdengar lagi suara nyaringnya.

Hal tersebut patut dimaklumi, kata Jajang, sebab keduanya saat ini berada di wilayah yang berbeda seperti sebelumnya. RH dan FR tercatat sebagai salah satu Komisaris Utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“RH menjabat sebagai komisaris utama Jasa Marga dan FR sebagai Komisaris Utama Adhi Karya. Sebagai komisaris utama keduanya sama-sama menikmati gaji tinggi dengan pekerjaan yang relatif santai. Gaji yang tinggi ini didapatkan dari gaji pokok, ditambah tunjangan berupa (uang transport, THR,  serta asuransi purna jabatan). Yang paling besar tentunya tantiem atau insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali,” urai Jajang dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantaranews.co, Senin (12/6/2017).

Meski sama-sama menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, lanjutnya, ada perbedaan pendapatan penghasilan dari keduanya. “Untuk FR sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, ia mendapatkan gaji pokok perbulannya sebesar Rp54.450.000 gaji pokok Fadjrul ternyata masih kalah besar dibanding yang diterima gaji pokok RH yakni sebesar Rp58.500.000,” ungkap Jajang.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Rumah Sehat Rabu Biru, Titiek Soeharto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Triharjo

Sedangkan untuk tunjangan yang didapat FR sedikit lebih besar dibanding yang diperoleh RH. Total tunjangan yang diperoleh FR sebesar Rp78.952.500 tunjangan ini termasuk (asuransi purna jabatan, uang transport dan THR). Untuk tunjangan RH hanya mendapatkan sebesar Rp70.425.000 berupa uang transport dan THR.

“Namun yang paling besar tentunya insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali dari laba bersih perusahaan. Insentif kinerja yang diperoleh FR selama tahun 2016 sebesar Rp126.275.941, namun angka ini tidak ada apa-apanya dibanding insentif kinerja yang diperoleh RH sebesar Rp782.262.659,” urainya lagi.

Ditambahkan jajang, total pendapatan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya dalam setahun mencapai Rp1.128.155.941. Sedangkan Refly Harun dalam setahun bisa memperoleh pendapatan dari Jasa Marga sebesar Rp1.685.862.659. Refly sepertinya lebih beruntung dibanding Fadjroel karena ditempatkan di Perusahaan Jasa Marga. Sedangkan Fadjroel harus bekerja lebih keras lagi sebagai Komisaris Adi Kharya kalau mau insentif kinerja di tahun 2017 tidak kalah besar dari Refly.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

“Kalau boleh menyimpulkan, ada dua kemungkinan soal tak terdengarnya lagi suara kritis kedua tokoh ini. Pertama karena keduanya memang benar-benar sedang fokus menjalankan amanah negara sebagai Komisaris Utama di BUMN. Atau sebaliknya beliau-beliau ini sudah terlalu nyaman dengan gaji miliaran sebagai Komisaris BUMN,” tutup Jajang.

Pewarta/Editor: Riskiana Sulaiman

Related Posts

1 of 44