Hukum

Kerja Sama Parlemen Penting untuk Kembalikan Aset Hasil Korupsi

NUSANTARANEWS.CO – Kerja sama parlemen antar-negara diakui sangat penting untuk memperlancar proses pengembalian aset (asset recovery). Ini penting ketika membincang isu pemberantasan korupsi di tingkat global.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di Panama dalam pertemuan 17th International Anti Corruption Conference 2016.

Acara ini berlangsung pada 1-4 Desember 2016 lalu. Komitmen ini sebenarnya sudah tertuang dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), yang menegaskan pengembalian aset sebagai salah satu prinsip mendasar.

Semua negara yang telah meratifikasinya, wajib merumuskan kebijakan domestik yang mendukung proses pengembalian aset. Fadli menyampaikan, banyak aset hasil korupsi yang seringkali berasal dari negara-negara berkembang, lalu disimpan di negara-negara safe haven.

“Ironisnya, rata-rata negara safe haven tidak memperkenankan untuk memberi informasi data kepemilikan aset yang disimpan di negaranya tersebut,” seperi dikutip dari siaran pers, Jakarta, Senin (5/12).

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Meskipun sudah ada ketentuan multilateral yang mengaturnya, lanjut Fadli, upaya pengembalian aset masih jadi masalah yang sangat kompleks. Dalam konferensi yang dihadiri peserta dari 130 negara itu, Fadli mengungkapkan, setidaknya ada 3 tantangan utama dalam pengembalian aset.

“Pertama, adanya perbedaan kerangka hukum antar-negara. Kedua, masih minimnya keterampilan teknis yang dimiliki negara dalam mengupayakan pengembalian aset. Dan ketiga, lemahnya political will dan trust antar-negara,” ujarnya.

Di sinilah, kata Fadli, pentingnya para anggota parlemen membantu menangani hambatan pengembalian aset. Dengan produk legislasinya, para anggota parlemen dapat mendorong penguatan hukum domestik untuk mendukung pengembalian aset.

“Yang juga sangat fundamental adalah meningkatkan political will dan membangun mutual trust antar-negara. Meskipun negara-negara sudah terikat kesepakatan multilateral, namun seringkali terhambat di level bilateral,” katanya.

GOPAC, Fadli menjelaskan, dapat menjadi platform bagi seluruh anggota parlemen dunia dalam membangun trust dan meningkatkan political will setiap negara dalam mendukung upaya pengembalian aset.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

“Ada IACC sebagai forum global yang menjadi wadah bagi anggota parlemen, kepala negara, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk bersama-sama berperan melawan korupsi,” ujarnya.

Sejak berdiri pada tahun 1983, Fadli menambahkan, IACC selalu menyelenggarakan konferensi di negara yang berbeda-beda setiap dua tahun sekali. Peserta yang hadir antara 800-2.000 orang dan berasal lebih dari 135 negara di seluruh dunia. Dan konferensi kali ini adalah konferensi ke-17 yang mengangkat tema ‘Time for Justice: Equity, Security, Trust’. (Deni)

Related Posts

1 of 488