EkonomiPolitikTerbaru

Keputusan Soal Dana Ibadah Haji Tinggal Menunggu Rapat BPKH dan DPR

Umat Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk melakukan ibadah haji tahunan. (Foto: Reuters)
Umat Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk melakukan ibadah haji tahunan. (Foto: Reuters)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu membantah tudingan beberapa pihak yang menyebutkan dirinya telah meng-iya-kan wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Anggito mengaku tidak pernah mengatakannya.

“Saya tidak pernah mengatakan dana haji untuk infrastruktur. Sekarang ini kami belum mempunyai rencana yang pasti, rencana yang pasti itu setelah kami mengajukan ke DPR itu namanya baru rencana yang bisa dibahas bersama,” kata Anggito di Jakarta, Rabu (23/8).

“Karena dana haji itu pemiliknya jamaah haji, bukan siapa-siapa, kami adalah wakilnya. Untuk menjadi wakil harus dengan persetujuan DPR dengan akadnya yang sudah ada sejak tahun 2013, tapi sebelumnya tidak ada,” sambung Anggito.

Baca: Jokowi Harus Patuhi Undang-Undang Dana Haji

Seperti diketahui, pemerintah sempat menyampaikan ide dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. Ide tersebut sempat disampaikan Presiden Joko Widodo usai pelantikan anggota BPKH di Istana Negara pada Rabu (26/7) lalu. Jokowi ingin dana haji itu dikelola dan diinvestasikan sehingga bisa memberikan keuntungan. Dengan catatan, dana tersebut diinvestasikan pada tempat-tempat yang tak memiliki risiko tinggi dan aman.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Tutup MTQ ke XIX Tingkat Kabupaten

Aspek kehati-hatian dan keamanan memang menjadi sorotan utama dalam mengelola dana ibadah. Sebab, kasus dugaan penipuan dana umroh jamaah oleh First Travel tampaknya patut menjadi pertimbangan dan pelajaran.

Sebagian kalangan, terutama di lingkungan pemerintahan tampak setuju dengan ide presiden. Tetapi di lain pihak, tak sedikit pula yang mengkritik tajam. Pemerintah bahkan dinilai sedang kalang-kabut mencari sumber pendanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas utama kepemimpinan Jokowi.

Baca: Penolakan Dana Haji untuk Infrastruktur, Pengamat: Jokowi Terlanjur Dicap Anti Umat Islam

Awalnya program Amnesty Pajak (Tax Amnesty) diharapkan dapat menghasilkan dana yang cukup untuk membantu. Namun, setelah berjalan hasilnya ternyata di luar ekspektasi sehingga pemerintah mencari jalan alternatif, salah satunya memanfaatkan dana ibadah haji. Bahkan, dana zakat pun tampaknya tengah dilirik. Mengapa tidak dana kumpulan lainnya juga?

Kalangan yang kritis menuding ide Jokowi tak patut. Pasalnya, mantan wali kota Solo itu kerap menyakiti hati umat Islam melalui sikap politik dan kebijakannya, termasuk soal menerbitkan Perppu Ormas yang dinilai menyasar ormas-ormas Islam di tanah air. Miris lagi, ormas-ormas Islam itu dengan mudah dituding anti Pancasila sehingga menjadi korban tindakan pembubaran oleh penguasa.

Baca Juga:  Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Baca: Jamaah Haji Tarik Serempak Uangnya, Pengamat: Bangkrut Pemerintah

Tapi, Anggito sebagai penanggungjawab dana haji memastikan dana ibadah umat muslim itu dapat diinvestasikan. Menurutnya, sesuai pasal 48 UU 34/2014, menyebutkan dana haji dapat diinvestasikan ke produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Dengan syarat sesuai dengan prinsip syariah, aspek keamanan, kehatian-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.

Kalau pun dana haji hendak diinvestasikan, kata Anggito, harus diarahkan para pembangunan infrastruktur fasilitas untuk jamaah haji.

“Kami baru bertahap melakukan pemetaan, kami pulang dari Arab Saudi juga melihat berbagai macam investasi yang ritemnya tinggi dan resikonya rendah untuk semata-mata meningkatkan pelayanan jamaah haji,” jelas Anggito.

Baca juga: Lukman Hakim: Dana Haji Boleh Diinvestasikan Pembangunan Infrastruktur

Berdasarkan laporan hasil audit BPK, saat ini dana haji sebesar Rp 92,2 triliun plus DAO Rp 3 triliun.

“Jokowi sebagai pemilik proyek menyampaikan itu boleh saja, tidak ada salahnya juga bahwasanya ini dibiayai. Nggak apa-apa kami terima kemudian kami kaji visible apa tidak, kami sampaikan pada DPR. Kami sudah melihat proyek profit yang sudah menghasilkan yang bermanfaat bagi jamaah haji apakah itu pesawat, bandara yang berkaitan dengan umroh,” papar Anggito.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Ia memastikan tim BPKH akan segera mengadakan pertemuan dengan DPR untuk membahas polemik investasi dana haji.

Baca juga: Pemerintah Tidak Bisa Seenaknya Mengintervensi Dana Zakat di Baznas

“Kami tentu pada waktunya telah mendapatkan jadwal pada bulan September setelah pulang dari pemantauan haji akan menghadap ke DPR untuk menyampaikan dua hal Renstra 2017-2022, RKAT rencana kerja dan anggararan tahunan tahun 2018 termasuk di dalamnya program-program investasi,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 17