EkonomiPolitikTerbaru

Keputusan Archandra Soal Freeport Menempatkan Indonesia dalam Posisi Bahaya

NUSANTARANEWS.CO – Keputusan yang telah diambil oleh Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia menurut Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo, sangat berakibat fatal dan bahkan ada implikasi hukum yang sangat mengerikan dari keputusan tersebut.

“Ada implikasi hukum yang mengerikan saat keputusan izin penerbitan ekspor konsentrat dan kebijakan-kebijakan lain diambil. Ketika posisi menterinya tidak sah dan Arcandra adalah warga negara Amerika Serikat (AS), dan Freeport berasal dari negara tersebut. Dan implikasi security negara saat ini berada dalam posisi mengerikan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (26/8/2016).

Terkait hal ini, Aryo mengatakan, Lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah opini hukum dari para pakar hukum untuk menuntaskan dan mencari solusi dari implikasi hukum yang mengerikan ini.

“Jujur saja, kami Gerinda sedang mengumpulkan sebanyak-banyaknya opini hukum dari pengamat hukum tata negara. Supaya kita mengetahui implikasinya hukum seperti apa yang terjadi dari permasalahan ini,” katanya.

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

Setelah itu, Aryo menambahkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terkait keputusan Arcandra tersebut. Pasalnya, keputusan Arcandra tersebut menyangkut kekayaan alam yang ada di Indonesia.

“Jika kami sudah mendapatkan opini hukum dari para ahli hukum di Indonesia, maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut. Sebab, jelas hal ini harus dilakukan karena menyangkut penjarahan kekayaan negara oleh orang-orang yang punya kepentingan di Indonesia,” ujarnya. (deni)

Related Posts

1 of 17