KesehatanPeristiwaTerbaru

Kemensos Rehabilitasi 15.430 Korban Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba1
Ilustrasi Anti Narkoba/Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pemakai narkoba di tanah air saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.  Mensos mengungkapkan bahwa diperkitarakan hampir 6 juta orang yang menjadi korban narkoba dengan beragam jenis dan variannya. Oleh karena itu, semua pihak harus bergandengan tangan agar tidak menambah korban.

“Kami fokus melakukan rehabilitasi sosial yang dibantu dengan 160 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia yang di bawah koordinasi Kemensos,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Tahun ini, Khofifah menyebutkan, ada 15.430 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sosial di 160 IPWL tersebut. Sedangkan, yang direhabilitasi di luar panti dan berbasis masyarakat ada 6000 orang.

“Untuk tahun ini, ada 15.430 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sosial di panti dan 6000 di luar panti dan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Menurut Khofifah, konsumi Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bayangkan dalam satu tahun saja, uang yang beredar di bisnis haram ini bisa tembus hingga angka Rp72 triliun.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

“Cukup sudah jumlah yang ada saja dilakukan rehabilitasi medis dan rehabiltiasi sosial dan jangan ada penambahan korban-korban baru,” ucapnya.

Dari jumlah korban tersebut, betapa produktivitas suatu bangsa sangat dirugikan. Sebab, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berusia produktif dari beragam profesi dan latar belakang sosial.

“Narkoba memiliki daya rusak yang luar biasa. Terlebih para korban penyalahgunaannya mereka yang berusia muda dan produktif dari beragam profesi dan latar belakang sosial,” katanya.

Oleh karena itu, Khofifah mengharapkan, agar para tokoh masyarakat, agama dan majlis-majlis taklim dapat ikut berperan serta dalam pemberantasan Narkoba.

“Para tokoh masyarakat, religious leader, serta majelis taklim bisa menyisipkan dalam berbagai kegiatan keagamaan, seperti acara pernikahan, khitanan dan sebagainya tentang bahaya narkoba yang mengancam keamanan bangsa,” ujarnya.

Gerakan dan kampanye “say no to drugs” bisa efektif mengurangi orang untuk mencoba dan menjadi korban-korban baru narkoba. Sebab, sekali mengkonsumsi akan ada ketagihan dan sekali ketagihan akan menjemput maut.

Baca Juga:  13 Personel Polres Pamekasan Diberi Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 498,88 Gram

“Perlu kampanye dan gerakan yang masif untuk melawan narkoba dengan masuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Mensos. (Deni)

 

Related Posts

1 of 10