Berita UtamaEkonomi

Kemenperin Canangkan Peraturan Perlindungan Masyarakat Dari Produk Kopi Olahan Bermutu Rendah

NUSANTARANEWS.CO – Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mewakili Menteri Perindustrian dengan optimis menyatakan bahwa Indonesia akan menjadi eksportir utama kopi sangrai (roasted bean) di Asia dan dunia. Hal itu disampaikannya dalam acara Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/10).

“Apalagi, sebagai negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan kopi,” tegas Panggah dalam siaran pers diterima nusantaranews, Jakarta, Sabtu (1/10) malam.

Baca: Hari Kopi Sedunia: Kemenperin Optimistis, Indonesia Kadi Eksportir Utama Kopi Sangrai di Dunia

Sementara itu, menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Willem Petrus Riwu, untuk mengantisipasi lonjakan peningkatan impor kopi utamanya produk kopi instan dalam bentuk bubuk, Kemenperin telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi instan secara wajib.

“Hal ini diatur melalui Permeperin, yang juga bertujuan melindungi masyarakat dari produk olahan kopi bermutu rendah,” tegasnya.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Willem mengatakan, pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan mengingat saat ini baru mampu menyerap sekitar 40 persen produksi kopi dalam negeri dan sisanya 60 persen masih diekspor.

“Indonesia adalah negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sebesar 739 ribu ton pertahun atau sekitar 9 persen dari produksi kopi dunia,” paparnya.

Willem pun optimistis, kinerja industri pengolahan kopi dalam negeri akan mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat di Indonesia.

“Untuk itu, kami juga terus melakukan kegiatan budayaminum kopi yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Apalagi, konsumsi kopi masyarakat Indonesia baru mencapai 1,1 kg perkapita per tahun atau masih di bawah negara-negara pengimpor kopi seperti Amerika sebesar 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg,  Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg perkapita per tahun.

Baca Juga:  Jokowi Tunjuk Adhi Karyono Pj Gubernur Jatim, Gus Fawait: Birokrat Cerdas Dan Berpengalaman

Oleh karena itu, Kemenperin bersama stakeholder, komunitas dan penikmat kopi di seluruh Indonesia menyelenggarakan acara It’s Coffee Day: No More Buffering bersamaan dengan Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia. Selain dirayakan di Semarang, perayaan ini juga dilaksanakan di beberapa daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas pecinta kopi.

Perayaan Hari Kopi Internasional ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku pada rantai nilai perkopian Indonesia dari petani, industri sampai dengan penyedia jasa retail kopi. Para pemangku kepentingan yang terlibat pada kegiatan ini, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI), Asosiasi Kopi Indonesia (AKI), Asosiasi Kopi Luwak Indonesia (AKLI) serta industri pengolahan kopi dalam negeri.

Bagi masyarakat yang tidak sempat hadir pada acara tersebut, masih bisa ikut meramaikan dengan mengunggah foto atau komentar melalui website: https://internationalcoffeeday.org/ dan media sosial seperti facebook, instagram dan twitter @ICOCoffeeOrg dengan hashtag #InternationalCoffeeDay dan #KopiIndonesiaKeren. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 15