Ekonomi

Kemendes: BUMDes Lebih Gampang Dikapitalisasi daripada Koperasi

BUMDes/Ilustrasi Nusantaranews
BUMDes/Ilustrasi Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Syamsul Widodo mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lebih bisa dikapitalisasi dibandingkan koperasi.

“Kelebihan BUMDes, bisa lebih besar dan lebih bisa dikapitalisasi,” ujar Syamsul dalam Seminar Terbatas Sinergi Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dia memberi contoh di kampung halamannya, di Kediri ada BUMDes yang mempunyai tanah kelas satu yang kemudian disewakan. Kemudian juga ada desa yang mempunyai mata air, BUMDes bisa membangun jaringan pipanya dan keuntungannya bisa digunakan untuk kegiatan sosial lainnya.

“Keuntungannya digunakan untuk memberikan beasiswa pada anak di desa itu untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” tambah dia.

Dia mengatakan sulit untuk menyalurkan dana desa langsung ke koperasi karena berdasarkan Permendes No. 4/2015, dana desa tidak bisa langsung ke koperasi. “Kecuali kalau BUMDes mendirikan koperasi, karena memang peraturannya seperti itu,” tambah dia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Menurutnya, antara BUMDes dan koperasi mempunyai konsep yang sama, yakni sama-sama ingin menyejahterakan masyarakat atau anggotanya. Permendes itu mewajibkan badan hukum perseroan sebagai bentuk dari BUMDes.

Meski demikian, terdapat perbedaan prinsip antara BUMDes dan koperasi yakni di dalam BUMDes ada kemitraan antara pemerintah desa dan masyarakat, berbeda dengan koperasi. BUMDes dibentuk melalui peraturan desa yang didahului dengan musyawarah desa.

“Dari hasil musyawarah itu nantinya ditentukan bentuk usahanya. Apakah perseroan terbatas atau koperasi,” lanjut dia.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung keberadaan koperasi. (Andika/Ant)

Related Posts

1 of 8