Ekonomi

Kemenag: Seleksi Calon Badan Pengelola Keuangan Haji Diperpanjang

NUSANTARANEWS.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengatakan pihaknya memperpanjang pendaftaran calon anggota Badan Pelaksana dan dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Perpanjangan pendaftaran tersebut akan berlangsung sampai 23 Januari 2017.

Syam berujar, pendaftaran tersebut dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Menurutnya, dengan perpanjangan pendaftaran calon BPKH ini, Kemenag ingin memberi kesempatan kepada sebanyak mungkin profesional, tokoh, ulama, dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi.

“Tentunya mereka adalah orang-orang yang kredibel, amanah, dan profesional di bidangnya,” ujar Syam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/1/2017).

Menurutnya, keterlibatan ulama, tokoh agama, serta praktisi syariah penting untuk mengisi calon anggota BPKH. Sebab, mereka akan mengelola uang umat yang jumlahnya sangat besar.

Selain itu, pemerintah berharap akan ada calon anggota BPKH, baik badan pelaksana maupun dewan pengawas, yang lebih banyak dan variatif. Tentunya juga mereka dapat mewakili berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Sementara itu, seleksi calon anggota BPKH tahap pertama sudah dilaksanakan. Pelaksanaannya berlangsung pada 16-27 Desember 2016. “Para peserta yang mendaftar sudah diverifikasi dan direkapitulasi untuk keperluan seleksi pada tahap selanjutnya,” kata Syam. (Andika)

Related Posts

1 of 24