Hukum

Kemenag Minta Perusahaan First Travel Refund atau Berangkatkan Jamaah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak bekerja lamban terkait keluhan masyarakat atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan haji dan umroh, PT First Anugerah Karya Wisata (FirstTravel). Sebab sejak tahun 2016, mereka sudah melakukan berbagai upaya.
“Kita tahu masalahnya krusial maka kita lakukan mediasi-mediasi. Itu yang disebut kita lamban tidak karena kita mempertimbangkan tadi jangan sampai jamaah ini tidak jadi berangkat,” ujar Mastuki di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Sebelumnya Kementerian Agama RI, telah menghentikan izin penyelenggaraan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel pada 1 Agustus 2017 lalu. Lalu Pihak First Travel sudah menyerahkan surat sanggahan pada 9 Agustus 2017 kemarin.
Menurut mastuki meskipun pihak Kemenag belum memberikan jawaban, namun First Travel harus tetap menjalankan kewajiban memberangkatkan dan mengembalikan dana jemaah yang refund.
“Kami bertanggung jawab untuk menyelamatka jamaah yang sudah membayar sebelumnya langsung kepada travel kan uang yang beredar ada direkening travel, jadi mekanisme refund dan sebagainya silahkan diatur tiga bulan ini silahkan,” katanya.
Mastuki menambahkan Kemnterian agama sudah berusaha untuk melakukan media untuk menemukan solusi. “Empat kali sudah diberi kesempatan untuk mediasi hatusnya klo itu dimanafatkan baik first travel,” imbuhnya.
Kementerian Agama sangat mengerti apa yang saat ini sedang dirasakan oleh para jamaah. Dan saat ini sedang berupaya untuk membentuk posko pengaduan atau Crisis Centre bagi jamaah
“Kalau tidak jadi berangkat ini soal banyak hal dari sisi moral, dari sisi psikologi itu beban material immaterial nah ini yang kita pertimbangkan, tidak semata-mata legal formal,” terang Mastuki.
Saat ini Kasus First Travel sedang di proses oleh pihak kepolisian. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengamankan Direktur Utama PT First Travel Anugerah Karya Wisata Andika Surachman dan menangkap istrinya, Anniesa Desvitasari yang juga merupakan direktur First Travel.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2