Hukum

Kejagung Dibawah Kepemimpinan HM Prasetyo Lebih Utamakan Kuantitas daripada Kualitas

NUSANTARANEWS.CO – Staff Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai kinerja jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin buruk. Menurutnya zaman Jaksa Agung HM Prasetyo ini, Kejagung hanya memikirkan kuantitas kasus korupsi bukan kualitasnya. Hal tersebut terlihat dari beberapa kasus yang acap kali ditangani Kejagung.

“Harusnya ada indikator seperti siapa aktor tersangka itu, tapi kebanyakan lebih mengarah ke PNS saja , pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, bukan aktor utamanya. Harusnya itu di Kejati saja, bukan kelasan kejagunglah,” ujar Wana, di Kantor ICW, Jakarta, Kamis, (17/11/2016).

Lebih lanjut Wana membeberkan banyak kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung sudah naik ke dalam tahap penyidikan. Contohnya seperti kasus pembangunan PT Grand Indonesia (GI), PT Cipta Karya Bersama (CKBI), dan BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

“Kasus-kasus itu, Februari 2016 sudah dinaikan statusnya jadi penyidikan, tapi tersangkanya belum ada,” bebernya.

Selain itu tambahnya, Kejagung juga belum bisa buktikan dengan tepat dalam menetapkan tersangka. Hal tersebut terbukti dari sering kalahnya lembaga penegak hukum itu di praperadilan.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Tata kelola di kejaksaan kurang baik,” katanya.

Karenanya dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mereshuffle HM Prasetyo. Sebelum kinerja Kejagung semakin semraut.

“Tidak hanya itu, anggota kejaksaan yang kerjanya tidak baik juga ya pecat saja,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 6