Peristiwa

Kecuali BAB dan Bercinta, Mantan Teroris Ini Blak-Blakan Cerita Pengalamannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan teroris, Sofyan Tsauri, mengakui bahwa dirinya dibuntuti terus menerus oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 sebelum akhirnya diciduk. Bahkan, Sofyan mengungkapkan, saat diinterogasi, Densus 88 ternyata telah memiliki data lengkap mengenai dirinya.

“Ketika saya tertangkap, Densus sudah punya data. Katanya, ‘Kita ikuti kamu itu 24 jam, cuma dua yang kita tidak ikuti, ketika buang air besar (BAB) dan jima’ (bercinta) dengan istri’,” ungkapnya dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).

Sofyan menjelaskan, Densus 88 mulai membuntuti ketika dirinya bekerjasama dengan sejumlah kelompok radikal seperti NII, Jamaah Islamiyah, Al Qaeda, dan lain sebagainya saat akan membuat basis teroris. Menurut Sofyan, Densus 88 pun membeberkan satu per satu rentetan peristiwa tersebut saat menginterogasinya.

“Kamu ketemu di Stasiun Jatinegara, begini dan begitu. Kamu terima uang sekian, itu siapa orangnya? Terus ingat, di Pasar Rebo kita tabrak kamu, lalu kita pegang kamu, kita memastikan membawa senjata atau tidak,” ujarnya seraya menirukan proses interogasi oleh penyidik Densus 88 waktu itu.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

Selain itu, lanjut Sofyan, Densus 88 juga bahkan sengaja mematikan aliran listrik di rumahnya. “Bahkan sengaja mematikan listrik di rumah saya, lalu ketika saya tidak di rumah, dia (Densus 88) masuk ke rumah saya, dia cek,” katanya.

Sofyan pun merasa aneh kala itu. Sofyan menyampaikan, kenapa ia tidak langsung ditangkap oleh Densus 88 dan mencegah dirinya memberikan senjata kepada kelompoknya, tapi malah terus menyelidikinya.

Ternyata setelah Densus 88 menginterogasi, Sofyan mengatakan, pihak penyidik Densus 88 menyampaikan alasannya.

“Kita (Densus 88) beda dengan yang dulu. Dulu menggunakan UU supresif kita bisa menangkap kamu. Sekarang sudah berbeda, tetap dengan pendekatan criminal justice model,” ungkapnya sambil menirukan kembali saat penyidik Densus 88 menginterogasinya kala itu.

Melihat hal tersebut, Sofyan pun memahami bahwa aparat pun berkomitmen untuk tidak bertindak gegabah. Oleh karena itu, Sofyan pun mendukung jika revisi Undang-Undang (UU) Terorisme harus segera dirumuskan secara terukur.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

“Bagaimana UU ini tidak melahirkan teroris baru, tidak membuat sakit hati. Karena bicara aspek sosial, bahwa hukum-hukum tersebut bisa mempunyai dampak. Kita lihat bagaimana Yaman, Suriah, itu karena pemerintah supresif pada waktu itu, itulah yang membuat gejolak masyarakat, menjadi antipati. Kita lihat bagaimana UU ini bisa terukur nantinya,” katanya menambahkan.

Pewarta: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7