Ekonomi

Kecolongan, Mendag Temukan Kentang Ilegal di Pasaran

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melakukan inpeksi mendadak atau sidak guna memantau harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang hari raya natal dan tahun baru. Salah satu yang menjadi sorotan Mendag kali ini adalah keberadaan kentang sayur impor yang sedang banyak di pasaran.

Saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Enggar menemukan secara langsung kentang sayur impor yang disebut ilegal.‎

Nia, salah satu pedagang kentang pasar Induk Kramat Jati, mengatakan bahwa ada bandar yang menawarkan beberapa bahan pangan impor, seperti bawang putih, bawang bombai, kentang hingga kemiri.

Para pedagang, menurutnya, juga banyak yang menjual kentang impor yang juga ditawarkan oleh sales dari bandar tersebut. Menurut Nia, harga kentang impor lebih murah dibandingkan kentang lokal dari Dieng atau dari Bandung.

‎”Kentang impor bisa beli dari sales sekitar Rp 7 ribu per kg. Kentang lokal seperti dari Dieng harga beli untuk pedagang bisa Rp 12 ribu per kg,” kata Nia di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

‎Menurut Nia, kualitas kentang dari Dieng memang nomor satu. Kualitas dengan kadar air rendah, lebih mulus (teksturnya). Tapi, kata dia, sering kali kentang ini tidak laku karena harganya terlalu tinggi. Tukang sayur pengecer yang akan menjual lagi, pun enggan membeli kentang dengan harga tinggi.

Sementara, menurut Enggar bahwa kentang sayur impor yang masuk ke pasaran merupakan kentang impor selundupan.‎ Sebab, kentang sayur selama ini masih melimpah karena sejumlah petani daerah menanam kentang.

“Kentang produk dalam negeri melimpah dan nggak ada masalah. Dari sisi penjual harga memang lebih tinggi dari impor selundupan. Nggak pernah pemerintah keluarkan izin impor buat granola,” ujar Enggar.

Enggar berujar, yang menjadi masalah yaitu adanya impor kentang granola yang disebutnya ilegal. Kentang tersebut masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan.

“Yang masalah dari sisi penjual dianggap bahwa harga impor selundupan. Kita nggak pernah kasih izin impor untuk granola,” kata dia.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Padahal, lanjut Enggar, kentang jenis granola ini juga sudah diproduksi di dalam negeri, tepatnya di daerah Dieng. Oleh karena itu, pemerintah tidak membuka kran impor untuk produk yang sudah mampu dihasilkan di dalam negeri. (Andika)

Related Posts

1 of 450