InspirasiPeristiwa

Keciduk KPK, Sujiwo Tejo Beri Dukungan Moril Mahfud dan Jimly Asshiddiqie

NUSANTARANEWS.CO – Terciduknya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (26/1/2017) mengundang banyak pihak terkejut sekaligus prihatin.

Pasalnya, MK yang selama ini dianggap sebagai ‘dewa’ penegak hukum justru tak bergeming manakala salah satu anggotanya terpapar suap.

Kasus suap yang diduga menimpa Hakim MK tersebut bagaimanapun turut mempengaruhi reputasi tokoh-tokoh penegak hukum seperti Mahfud MD dan juga Jimly Asshiddiqie yang keduanya sama-sama pernah menjabat orang nomor satu di tubuh MK.

Situasi inilah yang kemungkinan membuat budayawan Sujiwo Tejo merasa empati pada kasus OTT KPK yang menjadi viral di lini masa. Dalam sebuah twittan di jejaring sosial miliknya Sujiwo Tedjo secara terang-terangan memberikan dukungan moril kepada kawannya yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

“Mas @JimlyAs (Jimly Asshiddiqie), Mas @mohmahfudmd (Mahfud MD), jangan bersedih ya.. Kami bisa merasakan perasaan kalian hari ini,” tulis Sujiwo Tejo.

Menanggapi hal itu, Mahfud membalasnya dengan kicauan, “Mas Sudjiwo, jangan nambahin pilunya hati.”

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

Sementara itu secara terpisah, Ketua MK Arief Hidayat saat ditanya lebih jauh terkait informasi penangkapan Patrialis Akbar, ia masih enggan berkomentar lebih banyak. Sebab harus dirapatkan terlebih dahulu dengan hakim konstitusi yang lain.

“Saya akan rapat dulu rph dan nanti setelah rapat saya akan bicara, Karena saya, apa yang saya lakukan harus sesuai dengan prinsip hakim,” terangnya pada Nusantaranews, Kamis (26/1/2017). (red-01/emka)

Related Posts

1 of 600