Ekonomi

Kebijakan Impor Garam untuk Tutupi Kelangkaan Dinilai Tak Solutif

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kebijakan Impor Garam untuk Tutupi Kelangkaan Dinilai Tak Solutif. Akibat pasokan garam nasional langka, memicu harga garam di beberapa daerah melonjak. Lonjakan harga ini mengakibatkan harga-harga garam meningkat 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat.

Menanggapi kelangkaan itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini menjelaskan bahwa pasokan garam langka karena produksi garam turun. Sehingga mau tidak mau, pemerintah harus melakukan impor garam demi memenuhi pasokan garam nasional.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam (Persero) berencana mengimpor garam dari Australia. Budi Sasongko selaku Direktur Operasional PT Garam (28/7), menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Australia untuk pengadaan impor garam konsumsi.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan negoisasi harga dengan pihak Australia agar bisa mendapatkan harga yang murah. “Kami sudah lakukan komunikasi dengan pihak Australia. Mereka sudah sepakat 10 Agustus nanti sampai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan kebijakan impor garam yang longgar demi mengatasi kelangkaan komoditas harus dihentikan. Itu sebagai upaya untuk memberdayakan petani garam di dalam negeri.

“Pembukaan keran impor yang terjadi sejauh ini harus dihentikan. Apalagi pemerintah kembali menargetkan produksi garam nasional sebesar 3,2 juta ton pada tahun 2017 dan peningkatan kesejahteraan petambak garam dengan dukungan APBN sebesar Rp9,2 triliun. Hal ini tertuang di dalam Nota Keuangan APBN 2017,” ujar Abdul Halim, Sabtu (29/7/2017).

Ia berpadangan, buruknya kinerja di bidang garam berpangkal terkait kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta PT Garam. Instansi terkait ini tidak berhasil mendorong produksi garam serta meningkatkan kesejahteraan petambak garam.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Amirullah Setya Hardi (28/7) berharap kebijakan impor garam yang akan ditempuh pemerintah tidak dinilai sebagai solusi akhir dalam mengatasi kelangkaan komoditas itu di lapangan.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“Impor tidak ada masalah untuk menutup kelangkaan. Namun perlu dilanjutkan dengan solusi jangka panjang dengan mendorong nilai tambah produksi petani garam,” terangnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 32