HukumPeristiwa

KBRI Benarkan Wanita Yang Diduga Bunuh Kakak Kim Jong-un WNI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap kakak diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam.

“Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI (Warga Negara Indonesia),” ujar Iqbal berdasarkan siaran pers yang beredar dikalangan awak media, Jakarta, Kamis, (16/2/2017).

Kata Iqbal, menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

“Saat ini staf KBRI tengah dalam perjalanan menuju Selangor,” sambung Iqbal.

Iqbal menambahkan, KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Kakak tiri Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam dibunuh dengan menggunakan racun oleh dua orang wanita. Salah satu diantaranya merupakan seorang WNI asal Serang, Banten bernama Siti Aishah.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 5