Politik

Kaukus Pancasila Harap DPR Setujui Perppu Ormas Jadi UU

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kaukus Pancasila DPR RI telah menyatakan dukungan terhadap Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas. Oleh karena itu Kaukus Pancasila berharap DPR akan menyetujui Perppu Ormas, agar disahkan menjadi UU dalam sidang yang akan datang.

“Pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan program mainstreaming Pancasila dalam mendorong konsolidasi demokrasi setelah pembentukan UKP PIP,” kata Eva Sundari, anggota Kaukus Pancasila dari PDI-Perjuangan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, langkah pembubaran HTI bukan merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Sebab, pihak HTI masih berhak mengajukan gugatan keputusan pemerintah ke pengadilan untuk membuktikan bahwa tuduhan anti-Pancasila itu tidak benar.

Eva mengatakan, bahwa keputusan pembubaran HTI itu tidak meniadakan hak kebebasan berserikat terhadap anggota maupun pengurus HTI.

Namun, dengan dasar bahwa organisasi tersebut harus menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan tidak mempunyai agenda lain di luar konsensus berbangsa serta bernegara.

“Kalau ingin melanjutkan silakan AD/ART diubah dengan memasukan Pancasila sebagai dasar dan tidak mempunyai agenda di luar konsensus berbangsa dan bernegara,” ungkap Eva.

Baca Juga:  Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Kaukus Pancasila DPR RI menghargai diskusi pro dan kontra atas Perppu Ormas dengan berbagai argumen yang dapat mencerdaskan masyarakat.

Sementara itu, anggota yang juga Ketua Kaukus Pancasila dari PKB Maman Imanulhaq, menjelaskan bahwa kekhawatiran masyarakat soal perppu Ormas bisa mengancam kebebasan berserikat, menurut Maman itu tidak mendasar.

“Demokrasi Pancasila harus dibangun dalam sistem yang sesuai nilai-nilai dan karakter Pancasila yang merupakan norma dasar dan bintang panduan berdemokrasi sekaligus cita-cita masyarakat yang hendak kita wujudkan,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 24