HukumPolitik

Kata Fahri, Pemerintah Bentuk Basinas Gunakan Pasal Sumir

NUSANTARANEWS.CO – Rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) tidak sepenuhnya mendapat tanggapan positif. Bahkan, ide tersebut dinilai sebagai respon reaktif dari para pembisik presiden Joko Widodo.

Wakil ketua DPR Fahri Hamzah dengan tegas menyebut pembantu yang berada di sekeliling presiden yang bertindak mengusung ide Basinas. Padahal, kata dia, pemerintah tidak memiliki payung hukum yang kuat untuk melegitimasi pembentukan Basinas.

“Mau mengatur presiden dengan cara diluar hukum dan terbawa arus politik sehingga menggunakan pasal sumir. Dan over aktif dalam lindungi presiden,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2016).

Fachri mengkritik paradigma berpikir pemerintah memaknai ancaman terhadap presiden. Menurutnya, ancaman yang patut diantisipasi itu berupa serangan fisik bukan pemikiran.

Sementara itu, kata dia, disatu sisi bahwa pasal penghinaan presiden sudah dihapus menjadi delik umum.

“Jadi taak ada lagi makar secara pemikiran. Sudah dibatalkan semua,” paparnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 66