Berita UtamaHukum

Kasus Sri Bintang, Polisi Mestinya Koreksi Diri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dibebaskannya Sri Bintang Pamungkas pada Kamis (16/3/2017) dini hari membuat Penghuni Rumah Kedaulatan Rakyat Muslim Arbi ikut angkat bicara. Dirinya menilai bahwa bebasnya Sri Bintang dari tahanan Polda Metro Jaya membuktikan bahwa masih ada kebenaran dan keadilan bagi orang-orang yang tidak melakukan kesalahan.

“Kebebasan Mas Bintang dari Tahanan Polda Metro ini sebagai bukti masih ada kebenaran dan keadilan atas orang yang tidak salah atas tuduhan yang tidak makar yang tidak berdasar,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (16/3/2017) di Jakarta.

Baca: Akhirnya, Sri Bintang Pamungkas Kembali Hirup Udara Bebas

Atas kejadian tersebut, Arbi meminta kepada Polri agar kedepannya nanti tidak asal dalam menangkap pihak-pihak yang belum tentu bersalah. “Polri jangan main tangkap jika tidak punya bukti dan alasan yang kuat,” sambung dia.

Baca: Sebagai Tahanan, Sri Bintang Minta Bawakan Buku Daripada Makanan

Menurutnya, penangkapan dan penahanan atas Sri Bintang dan beberapa tokoh aktivis seperti Rahmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan atas tuduhan makar ia anggap berlebihan. “Karena apa? Polisi tidak mampu tunjukkan bukti atas tuduhannya itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Bahkan ketika kepolisian menyerahkan berkas P21 ke Kejaksaan, pihak kejaksaan secara terang-terangan menolaknya. Baginya hal itu menunjukkan bahwa kepolisiann harusnya melakukan koreksi agar tidak asal main tangkap.

Baca: 74 Saksi Tak Cukup Penuhi Berkas Perkara Makar Sri Bintang

“Jika Mas Bintang tetap mendekam di penjara, berarti negara tengah melakukan perbuatan semena-mena dan tercela karena menangkap serta memenjarakan warganya yang tidak bersalah,” terangnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 451