NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dari Anggota DPRD Kota Malang untuk tersangka Moch Arief Wicaksono.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, (15/8/2017).
Baca:
- Geledah, KPK Sita Dokumen terkait APBD di Kota Malang
- KPK Geledah Sejumlah Tempat di Malang
- Kota Malang Jadi Pertaruhan KPK
- KPK Tetapkan Sejumlah Pejabat di Malang sebagai Tersangka Baru
Selain itu, hari ini juga diagendakan pemeriksaan untuk tersangka Jarot Edy Sulistyono dan Hendarwan Maruszaman. Jarot merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang sedangkan Hendarwan merupakan Komisaris PT ENK.
“Keduanya diperiksa di kantor KPK,” pungkas Febri.
Simak berita-berita lainnya terkait OTT KPK dan Kasus Korupsi hasil liputan wartawan nusantaranews.co, Restu Fadilah disini.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman