Berita UtamaHukumPolitik

Kasus e-KTP Berpengaruh Hingga Pemilu 2019 Mendatang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Politik dari Indo Barometer, M Qodari berpendapat bahwa terungkapnya kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik  (e-KTP) Tahun Anggaran (TA) 2011-2012 akan berdampak hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Pasalnya dalam dakwaan yang disusun oleh JPU KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto banyak disebutkan nama-nama besar yang berasal dari kalangan partai politik (parpol) seperti Setya Novanto (Setnov) yang saat ini merupakan Ketua Umum Partai Golkar, kemudian ada juga Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh PDIP.

“Namun dampak terhadap partai tergantung juga positioning partai dalam kasus itu juga,” ujar dia dalam diskusi publik bertajuk ‘Perang e-KTP’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (18/3/2017).

Contohnya seperti Partai Demokrat. Dimanadalam pagelaran Pemilu Nasional pada tahun 2009, menang dengan perolehan suara 21%, padahal di tahun 2004 hanya memperoleh 7,5%.

Tapi karena Bendahara Umum (Bendum) dan Kadernya terlibat korupsi akibatnya pda pagelaran Pemilu 2014, Demokrat hanya mendapatkan perolehan suara 10%.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

“Tetapi tidak semua partai mengalami pola yang sama. Contohnya seperti PKS, pada Pemilu 2009 dapat 7%, lalu ada kasus LHI tapi partai ini relatif bertahan,” katanya membandingkan.

“Jadi memang pengaruh korupsi bisa telak tapi tergantung juga variabel lain. Tergantung solidaritas internal, kalau solid seperti PKS recovery mudah, tapi kalau tidak solid ada perpecahan didalam maka sulit,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 66