Lintas NusaPeristiwaPolitik

Kapal Zahro Terbakar, Menhub Akan Tindak Tegas Pelanggaran dan Perketat SOP

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberikan tindakan serius kepada pihak-pihak yang jika ada pihak yang melanggar aturan operasional hingga menyebabkan kapal wisata Zahro Express terbakar di Teluk Jakarta pada Minggu (1/1/2017) pagi dan menimbulkan korban tewas.

Menhub Budi mengatakan, tindakan tegas itu nantinya tidak hanya akan diberikan kepada pemilik dan penyelenggara kapal. Tapi juga pihak internal di Kementerian Perhubungan hingga Dinas Perhubungan jika ada yang terbukti melanggar aturan.

“Kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Menhub Budi di kantornya, Jakarta, Minggu (1/1/2017) malam. (Baca : Menhub Budi Karya Meminta Maaf Atas Terbakarnya Kapal Zahro Express)

Sebagai bentuk penanggulangan insiden serupa, Menhub Budi meminta agar dilakukan pengecekan dan uji kelayakan terhadap semua armada. Termasuk, memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan terkait operasionalisasi juga administrasi transportasi air tersebut.

“Kami akan memperbaiki SOP dan pengawasan SOP lebih ketat lagi,” kata Budi.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Akibat insiden kecelakaan terbakarnya kapal KM Zahro Express itu, 23 orang dinyatakan meninggal. Dugaan sementara, kapal terbakar karena terjadi hubungan arus pendek listrik atau korsleting arus listrik dari genset di ruang mesin. (Andika)

Related Posts

1 of 18