Politik

Kampanye Terselubung Ini Mesti Diwaspadai dalam Pilkada Serentak 2017

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus mengawasi modus-modus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang bisa terjadi dalam Pilkada Serentak 2017. Disebutkan bahwa pemanfaatan anggaran Pemda untuk kampanye terselubung menempati urutan pertama dari beberapa modus yang paling banyak dilakukan.

Oleh sebab itu, Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Waluyo mengajak semua pihak, khususnya kalangan ASN untuk lebih waspada, dan tidak terjebak dalam kampanye terselubung.

“Misalnya memasang baliho ketika ada acara dengan membubuhkan kata-kata ‘lanjutkan’ kepemimpinan kepala daerah tersebut,” kata Waluyo di Jakarta, Senin (3/10).

Modus selanjutnya yang kerap dilakukan menurut Waluyo yakni memanfaatkan program keluarga berencana (KB) yang ada di BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).

“Karena program KB mengusung angka 2 sebagai cara untuk menekan jumlah penduduk, maka biasanya calon yang mendapat nomor urut 2 selalu menggunakan kata-kata yang ada hubungannya dengan angka 2,” lanjutnya.

Tidak hanya itu kata Waluyo, ada juga pasangan calon yang menggunakan anggaran Pemda untuk memasang advertorial profil daerahnya namun memasang foto mereka.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

“Ada juga yang menggunakan modus mengumpulkan kepala dinas atau staf di dalam Rakor atau Rapim, tetapi dia melakukan kampanye dengan memberikan pesan-pesan khusus,” kata Waluyo.

Adapun modus terparah parah menurut dia adalah melakukan intimidasi pelaksanaan Pilkada yaitu dengan ikut campur tangan dalam proses Pilkada. “Ada juga modus berupa teks books, yaitu kampanye melalui media sosial,” katanya.

Semua modus itu merupakan hasil penyelidikan KASN dalam Pilkada tahun 2015 yang disinyalir masih akan digunakan dalam Pilkada mendatang. Untuk itu, KASN meminta Panwaslu untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan guna memperoleh bukti pelanggaran.

“Kami sarankan agar Panwaslu memanfaatkan handphone untuk membuat video atau foto jika ada pelanggaran yang dilakukan, karena dua bukti itu forensik IT,” katanya tegas dan penuh harap.(NS/Red-02)

Related Posts

1 of 4