Berita UtamaHukumPolitik

Kampanye Pembagian Sembako, Dewan Pemilu: Paslon Bisa Didiskualifikasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait temuan ratusan paket sembako di Petamburan, Jakarta Pusat kemarin. Menurutnya, pembagian paket sembako tersebut juga telah terjadi di semua kelurahan di Jakarta.

“Bukan main ini. Artinya terstruktur dan masif. Kalau di dalam undang-undang, ini bisa didiskualifikasi,” ujar Jimly sdi Kantor Panitia Pengawa Jakarta Pusat, Rabu, (19/4/2017)

Meski pembagian paket sembako yang diduga dilakukan oleh Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja), Jimly menuturlan, pasangan calon (paslon) dan tim sukses pasti mengetahui adanya kegiatan tersebut. “Tidak mungkin tidak tahu,” ucapnya.

Jimly mengatakan, bahwa kejadian pembagian sembako ini merupakan suatu kemunduran. Maka dari itu, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. “Masyarakat luas berhak tahu. Bawaslu harus netral, katakan apa yang ada. Tidak usah ditutup-tutupi,” ungkap dia.

Jimly menuturkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memang tidak memiliki kewenangan untuk memproses kasus pembagian sembako itu. Justru Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk memutuskan. “Tapi pertimbangannya harus luas, ini kan DKI. Harusnya sebagai simbol perbaikan sistem penyelenggaraan Pilkada,” papar dia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

Sementara itu, Panitia Pengawas pemilu wilayah Jakarta Pusat menemukan ratusan paket sembako di Posko Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja) di Petamburan. Ketua Panwas Jakarta Pusat Halman Muhdar mengungkapkan, paket sembako tersebut ditemukan kemarin, sehari sebelum Pilkada DKI putaran kedua yang digelar hari ini.

Halman menyampaikan, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06 Petamburan. Di lokasi ditemukan 53 karung yang berisi 18 paket sembako tiap karungnya. Ada juga 60 kardus minyak goreng dan gula, serta 10 karung beras 50 kilogram, juga tak luput spanduk Posko Bara Badja.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 54