Hukum

Kajiannya tak Digubris Ditjen Pajak, KPK Lapor Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengaku telah membuat Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016.

Dari laporan tersebut, KPK menemukan sekitar 63.000 WP (Wajib Pajak) di sektor sawit bermasalah. Mereka diduga melakukan tindakan penghindaran setoran pajak dan pemungutan. WP itu terdiri dari badan maupun orang pribadi.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan kajian tersebut telah dilaporkan kepada DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Namun hingga kini, kajian tersebut tak juga mendapatkan respon.

“Kalau memang nanti rekomendasinya tidak dijalankan kita akan sampaikan pada presiden bahwa ada sejumlah kementerian yang tidak maksimal menjalankan rekomendasi ini,” tegasnya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, (5/5/2017).

Febri menjelaskan, kajian yang dilakukan KPK di sektor perkebunan sawit ini merupakan salah satu upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Pencegahan tersebut dilakukan untuk meminimalisir kerugian keuangan negara dan kerugian publik.

Mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu menambahkan bagaimana proses kajian dilakukan sampai membuat sejumlah rekomendasi. KPK sudah menggelar rapat bersama dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dalam kajian di sektor perkebunan sawit ini.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

“Kami paham betul kementerian-kementerian tidak hanya membaca hasil kajiannya saja, tapi perlu terlibat persoalan ini,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 318