Politik

JPPR Beberkan Hasil Pemantauan Proses Pemungutan Suara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pemantauan proses hari pemungutan suara di Jakarta. Pemantauan dilakukan di 40 Kecamatan di 4 Kota (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara). Secara acak, masing-masing kecamatan mengambil 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang dipantau sebanyak 940 TPS.

“Fokus pemantauan adalah proses pemungutan suara. Aspek yang dipantau adalah 1) Kepatuhan terhadap waktu pemungutan suara, 2) Kelengkapan sarana pemungutan suara, 3) Informasi Pemilih, 4) penggunaan hak pilih, 5) Kemandirian Proses Pemungutan, dan 6) Ketersediaan Alat Bantu,” kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz kepada Nusantaranews, Rabu (15/2/2017).

Menurutnya, antusiasme masyarakat pemilih Jakarta cukup tinggi. Keterlibatan pemilih tidak hanya menentukan pilihan di TPS, melainkan juga menyediakan waktu di TPS untuk memantau proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Antusiasme yang tinggi menunjukkan kuatnya perhatian pemilih untuk memastikan proses hari H berjalan jujur, adil dan berintegritas,” sambungnya.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Dalam peraturan KPU telah diatur pembukaan TPS harus tepat pada jam 07.00 dan berakhir pada jam 13.00. Hasil pemantauan JPPR menyebutkan masih terdapat TPS yang terlambat buka, berbagai kendala yang terjadi sehingga menyebabkan terlambatnya pembukaan TPS.’

“Hasil pemantauan JPPR dari 940 TPS, terdapat 85 TPS (9 persen) terlambat dalam pembukaan TPS dan 855 TPS (91 persen) tepat waktu. Alasan keterlambatannya pembukaan TPS dikarenakan petugas datang terlambat di TPS, hal ini terjadi seperti di TPS 17 (Kel. Batuampar, Kec. Kramatjati), TPS 5 (Kel. Kayuputih, Kec. Pulogadung), TPS 14 (Kel. Menteng Atas, Kec. Setiabudi),” ungkap Masykur.

Lebih lanjut, kata dia, keterlambatan pembukaan TPS karena lamanya proses persiapan logistik pemungutan suara di TPS. “Ini terjadi seperti di TPS 32 (Kel. Kayuputih, Kec. Pulogadung), TPS 23 (Kel. Batuampar, Kec. Kramatjati),” ujar dia.

Faktor lainnya adalah Saksi yang terlambat datang ke TPS, hal ini terjadi seperti di TPS 25 (Kel. Jembatan Lima, Kec. Tambora), TPS 21 (Kel. Keramat Pela, Kec. Kebayoran Lama), TPS 21 (Kel. Lagoa, Kec. Koja).

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 434