Hukum

Jokowi Soroti Minimnya Sertifikasi Tanah Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari rendahnya sertifikasi tanah di Indonesia. Setelah 71 tahun merdeka, permasalahan sertifikasi tanah yang baru diselesaikan kurang dari 60 persen.

Jokowi mengatakan, dari 120 juta hektare (ha) tanah di Indonesia, baru sekitar 46 juta ha atau di bawah 60 persen yang mengantongi sertifikat.

Oleh karena itu, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil untuk bekerja keras demi mempercepat proses sertifikasi tanah. Instruksi itu juga disampaikannya kepada seluruh jajaran kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“Kerjakan secepat-cepatnya kalau ingin diminta layanan sertifikat. Kerja siang malam kantor pertanahan,” ujar Jokowi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Jokowi mengusulkan, reformasi pelayanan di seluruh kantor BPN untuk mempercepat proses serifikasi tanah Indonesia. Tak cuma itu, dirinya meminta ada perbaikan total pelayanan di seluruh kantor BPN, seperti cepat, dan tanpa pungutan liar.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti kekurangan juru ukur di sejumlah kantor BPN. Demi menghemat waktu, Presiden memerintahkan penambahan juru ukur melalui jalur non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), sehingga bisa langsung bekerja.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Sekarang, pakai uji kompetensi saja. Cepat-cepatan. Kalau enggak cepat, nanti enggak selesai-selesai,” ucap Jokowi.

Jokowi menargetkan, 5 juta sertifikat selesai tahun depan. Target meningkat menjadi 7 juta pada 2018 dan 9 juta pada 2019 mendatang. Dirinya menegaskan, dirinya akan mengecak langsung realisasi sertifikasi tanah.  (Andika)

Related Posts

1 of 503