Hukum

Jokowi Klaim Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal

NUUSANTARANEWS CO – Saat meresmikan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis, (1/12/2016), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal.

Menurutnya hal tersebut lantaran penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Dari fakta-fakta ini, membuat saya sering bertanya-tanya mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak namun praktik korupsi dan perilaku korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan tersebut, Jokowi bercerita dirinya pernah ditanya oleh sembilan anggota kongres Amerika Serikat tentang keberhasilan Indonesia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya pertanyaan itu sangat menekan dirinya. Namun Jokowi menjawab bahwa fakta penangkapan terhadap para pejabat negara merupakan bagian dari keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ditegaskannya kembali bahwa penangkapan terhadap koruptor yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, bukanlah suatu prestasi yang membanggakan. Sebab suatu prestasi dapat dilihat dari suksesnya pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, sistem pemerintahan yang berjalan efektif dan mengenai kebijakan yang mempengaruhi daya saing Indonesia.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Karena prestasi itu kalau pelayanan publik baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif,” ucapnya.

Jokowi menambahkan, korupsi kini menjadi prioritas utama yang harus diatasi bersama. Karena korupsi merupakan salah satu problem besar yang dihadapi Indonesia saat ini.

Karenanya dia menyatakan setuju dengan pendapat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang menyatakan bahwa yang sangat diperlukan saat ini adalah penegak hukum yang berintegritas.

Namun memberantas korupsi ini, tidak bisa sendirian. Artinya harus melibatkan semua pihak mulai dari eksekutif, legislatif maupun lembaga peradilan, penegak hukum, sektor swasta sampai ke masyarakat.

Berdasarkan pantauan Nusantaranews.co dilokasi, dalam acara tersebut sejumlah pemateri yang direncanakan mengisi acara tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo serta sejumlah pimpinan KPK. (Restu)

Related Posts

1 of 643