PeristiwaPolitik

Jika Ditemukan Atribut HTI di Aksi 287, Ini Kata Polisi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jika Ditemukan Atribut HTI di Aksi 287, Ini Kata Polisi. Aksi 287 dari Presidium Alumni 212 untuk menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) adalah ormas yang telah resmi dibubarkan setelah terbitnya Perppu tersebut.

Lantas bagaimanakah jika ada massa yang menggunakan atribut HTI saat aksi 287? “Ya kita lihat nanti di lapangan. HTI kan sudah tidak ada, dibubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2017).

Argo mengimbau peserta aksi untuk menggelar aksi dengan tertib dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Massa diharapkan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB, sesuai dengan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Ya kita mengharapkan untuk tertib, tidak melanggar aturan yang ada, pulang sebelum jam 06.00 WIB sore,” ucapnya.

Baca Juga:  AHY dan SBY Datang di Banyuwangi, Demokrat Obok-Obok Kandang Banteng

Massa telah memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian. Rencananya akan ada 5.000 peserta yang turut dalam aksi tersebut.

Aksi digelar dengan didahului salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah itu, massa akan menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Perppu No 2 Tahun 2017 tersebut.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 10 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. Selain menjaga di lokasi aksi, polisi juga akan melakukan rekayasa pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik konsentrasi massa.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2